Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Secara
fisikal terdiri dari
ribuan pulau yang dihuni oleh beragam etnis dengan
ciri khas budayanya masing-masing. Demikian pula dengan keberagaman agama dan
aliran kepercayaan yang dianut oleh penduduk Indonesia. Menjalani kehidupan
bersama dalam kemajemukan ini pada akhirnya membentuk pola hidup yang menjadi
ciri khas bangsa Indonesia. Hal ini merupakan suatu
ke istimewaan yang di miliki oleh bangsa seperti Indonesia, tetapi hal ini juga
bisa menjadi sebuah tantangan yang harus di cermati dan di sikapi secara baik
oleh pemerintah maupun oleh kelompok – kelompok yang ada ( Budaya, Suku dan
Agama )
Keberagaman
ini disadari penuh oleh para founding father bangsa ini, sehingga
dirumuskanlah ideologi, semboyan, asas dan bentuk
negara yang digali dari kemajemukan bangsa yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal
Ika, Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI. Keberagaman ini kemudian diikat
dalam kesamaan rasa dan pengalaman yang terkadang sangat abstrak untuk
diterjemahkan dan diukur. Nasionalisme tidak dapat diukur hanya dari
tindakan-tindakan reaksioner dan kebanggaan masyarakat suatu bangsa akan
negaranya. Nasionalisme bangsa Indonesia tidak dapat diukur hanya dari
tindakan-tindakan emosional dalam pertandingan olahraga antar negara, atau
reaksi atas klaim budaya oleh bangsa lain. Akan tetapi dari pengalaman diatas
dapat dilihat bahwa ada rasa solidaritas yang besar diantara masyarakat yang
majemuk ini. Dan masyarakat yang heterogen ini menjadi satu karena berjuang dan
berkorban dalam semangat senasib sepenanggungan yang lintas batas.
Mengingat bahwa bangsa Indonesia
adalah bangsa dengan tingkat kemajemukan yang paling kompleks dibandingkan
dengan negara-negara lain di seluruh dunia, maka menjadi keharusan bagi bangsa
ini untuk mengukuhkan konsepp nasionalisme yang lebih pluralis.
Sangat memprihatinkan karena kemudian
pluralisme bangsa ini justru membawa banyak masalah dalam kehidupan
masyarakatnya. Sejarah mencatat bahwa banyak konflik yang terjadi di bangsa ini
dilatarbelakangi isu SARA. Rentetan konflik yang menyeret-nyeret isu agama
tidak saja banyak, akan tetapi terus berlangsung. Konflik Ambon, Poso, teror
gereja, penyesatan terhadap aliran minoritas oleh lembaga keagamaan, seakan
mencabik identitas kebangsaan kita yang cukup dikenal sebagai bangsa yang
religius, toleran, dan dibesarkan oleh keragaman. Mulai dari penguasa hingga
masyarakat umum pun ternyata masih tabu terhadap perbedaan yang ada.
Masalah-masalah tersebut diperparah
lagi dengan adanya kecenderungan dari penguasa negeri ini untuk memanfaatkan
perbedaan dan konflik SARA demi kepentingan politiknya. Menjadi pertanyaan
adalah seberapa jauh masyarakat bahkan pemerintah Indonesia memahami
pluralisme? Sejauh mana usaha kita untuk membangun
kebersamaan dalam kerangka pluralisme menuju harmonisasi kehidupan
berbangsa dan bernegara?
Perhimpunan
Mahasiswa Katolik Republik Indonesia adalah organisasi mahasiswa yang
didirikan dengan semangat kebangsaan dan menjunjung tinggi nilai pluralisme,
memiliki komitmen untuk mengambil bagian dalam menjaga keharmonisan kehidupan
keberagaman yang telah ada selama ini di Indonesia.
Terkait hal itu, sungguh disadari
bahwa kehadiran dan keterlibatan yang berarti mengandaikan adanya semangat
kebersatuan dan kebersamaan dalam dinamika internal organisasi. Tanpa itu, yang
terjadi adalah melemahnya atau bahkan hilangnya kemampuan organisasi untuk
mewujudkan signifikansi internalnya, yakni menjalankan agenda pendidikan kader
bagi anggota dan juga relevansi eksternalnya, yakni berkiprah di ranah sosial
kemasyarakatan. Karena itu sangat
diperlukan sebuah forum yang memiliki legitimasi demi memperkuat konsolidasi
internal yang sudah dibangun selama ini.
semoga semangat Pluralisme selalu tertanam dihati sanubari bangsa indonesia,,,,!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar